Bupati Khairunas Tegaskan Penyusunan APBD 2026 Harus Pro Rakyat

Bupati Solok Selatan H. Khairunas berdiskusi bersama dengan Wakil Bupati dan Sekda serta jajaran pimpinan OPD usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (8/9).

PADANG ARO, KP – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Prinsip ini bukan hanya semangat dari Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah, tetapi harus menjadi komitmen kolektif kita semua,” ujar Khairunas saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (8/9).

Apel yang diikuti Wakil Bupati H. Yulian Efi, pimpinan OPD, dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Solok Selatan itu juga menjadi ajang penegasan pentingnya ketepatan waktu dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Bupati Khairunas menyebut pekerjaan pembangunan fisik seperti jalan, gedung, dan irigasi harus dimulai sejak awal tahun agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. “Kita tidak ingin ada kelalaian yang menghambat pembangunan. Proses pengadaan harus dilakukan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah bekerja bersama mewujudkan Solok Selatan yang lebih maju dan sejahtera. “Mari kita jadikan momentum penyusunan anggaran ini sebagai langkah nyata memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Khairunas. (mas)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion