Cegah Korupsi Dana BOS, Kejari Pessel Gelar Bimtek bagi Kepala Sekolah

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) berkomitmen meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Bimbingan Teknis

PESISIR SELATAN, KP — Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) berkomitmen meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan bertajuk “Jaksa Sahabat Guru” ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (26/2).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd. Radyan, S.H., M.H., Kacabjari Pessel di Balai Selasa Rova Yofirsta, S.H., serta perwakilan Cabdin Pendidikan Wilayah VII Sumbar, Sekretaris Dinas Pendidikan Pessel, dan perwakilan Kemenag Pessel. Peserta bimtek terdiri dari seluruh Kepala Sekolah SD, MIN, SMP, SMA, SMK, dan MAN se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pessel, Darmawi, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Kejari Pessel. Ia menilai kegiatan ini sangat krusial bagi para kepala sekolah agar memiliki landasan kuat dalam pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan menjelaskan, program ‘Jaksa Sahabat Guru’ merupakan wujud kepedulian Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum preventif.

“Kami hadir agar tenaga pendidik tidak terjerat permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan sekolah,” ujarnya.

Materi teknis mengenai mitigasi risiko korupsi Dana BOS disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen, Rido Pradana. Ia menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan. Sementara itu, Kasubsi Pertimbangan Hukum, Berliana Suzeta, S.H., memaparkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan pendampingan hukum untuk meminimalisir risiko tindak pidana korupsi.

Kegiatan ditutup oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Vananda Putra. Ia berharap melalui bimtek ini, seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Pesisir Selatan mampu mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (don)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan