DPRD dan PPemkab Tanah Datar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

TANAH DATAR, KP – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD, Senin (2/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur forkopimda, Sekda, Sekwan, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, dan undangan lainnya.

Agenda utama rapat mencakup pembacaan nota kesepakatan, persetujuan DPRD, dan penandatanganan bersama nota KUA-PPAS APBD 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Eka menegaskan kesepakatan ini menjadi pijakan penyusunan RAPBD 2026.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggarakan pembangunan daerah tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Bupati meminta kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai ketentuan perundang-undangan. Diharapkan RAPBD 2026 dapat segera diselesaikan dan dibahas bersama badan anggaran DPRD.

Rapat paripurna itu ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Anton Yondra. (yon)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion