DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Jumat, 6 Agustus 2024, bertempat di ruang sidang utama lantai 2 gedung baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Dua agenda rapat paripurna tersebut adalah pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029, serta pengesahan rancangan peraturan DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Ustad Muharlion, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Mastilizal Aye, serta Sekwan, Hendrizal Azhar.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj Wali Kota Padang, Andree H. Algamar, yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
Sekwan Hendrizal Azhar membacakan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai yang berhak menempatkan perwakilan di pimpinan DPRD Kota Padang, sesuai perolehan suara pada Pileg 2024.
Ketua definitif DPRD Kota Padang dijabat oleh Muharlion berdasarkan usulan PKS, sedangkan posisi Wakil Ketua definitif dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari PAN.
Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion, selaku pimpinan sidang, menyampaikan apresiasi atas terisinya kursi calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang periode 2024-2029.
Ia berharap hal ini dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang menanti dapat segera ditindaklanjuti.
“Pengusulan calon pimpinan definitif ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Sumatera Barat yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif. Setelah ini, kami akan mengirimkan nama-nama yang diusulkan ke gubernur dengan melampirkan SK dari masing-masing partai,” ujarnya.
“Semoga dalam bulan ini sudah keluar SK persetujuan dari gubernur, sehingga prosesi pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa selain pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang, rapat paripurna kali ini juga dilanjutkan dengan penyampaian draf Ranperda DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. “Agenda ini juga sangat penting sebagai tahapan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang,” ungkap Muharlion.
Pemerintah Kota Padang menyambut baik pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029, sebagaimana disampaikan oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan.
“Selamat kepada DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan definitif. Semoga prosesnya berjalan lancar hingga pelantikan,” ucap Yosefriawan.
Pj Sekda juga berharap agar pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang,” pungkasnya. (*)