DPRD Kota Solok Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, mengungkapkan bahwa pengesahan APBD 2025 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

SOLOK, KP – Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Jumat (29/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang, dan Mira Harmadia. Hadir pula Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Solok, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Juru Bicara DPRD Kota Solok, Romi Indra Utama, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda APBD dilakukan di tingkat komisi bersama mitra kerja pada 22–24 November 2024. Selanjutnya, dilakukan rapat gabungan komisi pada 29 November, dan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 25–28 November 2024. Berdasarkan hasil pembahasan, diproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp594,63 miliar, belanja sebesar Rp638,78 miliar, serta defisit anggaran sebesar Rp44,14 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, mengungkapkan bahwa pengesahan APBD 2025 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. “Anggaran ini mencerminkan kebutuhan masyarakat yang telah digali melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kebijakan prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Dengan disahkannya APBD Kota Solok 2025, diharapkan pemerintah daerah segera merealisasikan program-program prioritas, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia memuji suasana kemitraan yang harmonis selama pembahasan, yang memungkinkan tercapainya kesepakatan tanpa perubahan signifikan pada APBD setelah pembahasan. “APBD adalah nafas pemerintahan. Melalui anggaran ini, kita memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Solok,” ungkapnya.  (van)

 

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan