DPRD Padang Pariaman Terima LKPJ Bupati 2024

Bupati John Kenedy Azis menyampaikan pidato pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas LKPJ Bupati tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (30/4).

PARIAMAN, KP — DPRD Padang Pariaman menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun 2024 untuk dijadikan peraturan daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Rabu (30/4), di ruang sidang utama DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman, serta dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA).

Meski sempat diwarnai sejumlah catatan dan kritik dari delapan fraksi yang ada, seluruh fraksi akhirnya menyatakan dapat memahami dan menerima LKPJ untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah mencermati pendapat seluruh fraksi, DPRD menyatakan LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2024 dapat diterima untuk dijadikan Perda,” kata Ketua DPRD Aprinaldi.

Bupati John Kenedy menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD yang telah membahas LKPJ sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan juga sebagai informasi kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2024 sebelumnya telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada 20 Maret 2025 dan dibahas secara berjenjang mulai dari nota penjelasan Bupati, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, rapat komisi dengan OPD, hingga rapat gabungan dan pendapat akhir fraksi.

“Semua catatan strategis, kritik, dan saran dari DPRD kami terima sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan,” kata bupati. (wrm)

Related posts

Nova Raju Minropa Pimpin DWP Padang, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Wawako Buka MTQN ke-42 Lubuk Kilangan, Perkuat Generasi Qur’ani

Pemkab Pasaman Perkuat Validasi Data PKH, Pastikan Bansos Tepat Sasaran