DPRD Sumbar Dorong Hibah Nasional R3P Cair Sebelum Perubahan APBD 2026

PADANG, KP — DPRD Provinsi Sumatera Barat berharap hibah nasional untuk program Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat terealisasi sebelum perubahan APBD 2026, agar berbagai usulan masyarakat terdampak bencana bisa segera dilaksanakan.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan pemerintah daerah telah menyepakati R3P dan menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan serta pengajuan dokumen kepada pemerintah pusat. Saat ini, kata dia, daerah tinggal menunggu kebijakan pencairan anggaran, sementara pemerintah provinsi harus proaktif mengawal proses tersebut agar dapat terealisasi untuk Sumatera Barat.

“Pemerintah daerah sudah menyepakati R3P dan seluruh dokumen sudah kita kirim ke pusat. Sekarang kita menunggu kebijakan. Kita berharap hibah bisa turun sebelum perubahan APBD, supaya usulan masyarakat dapat segera terwujud,” kata Muhidi saat diwawancarai usai Safari Ramadhan di Masjid Nurul Yaqin Gurun Laweh Kota Padang, Kamis malam (19/2).

Ia menegaskan seluruh proses perencanaan dan pembahasan telah rampung sehingga pelaksanaan program tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Perencanaan sudah selesai, pembahasan sudah, tinggal kebijakan. Nilai kebutuhan yang diajukan cukup besar, lebih dari Rp32 triliun, sehingga kita menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, program R3P mencakup berbagai kebutuhan mendasar masyarakat pascabencana seperti penanganan sungai, pembangunan dan perbaikan jalan provinsi maupun nasional, serta rehabilitasi jaringan irigasi dan infrastruktur pendukung lainnya.

Sebagian program prioritas tersebut, kata dia, sudah mulai berproses, namun realisasi secara menyeluruh tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait dukungan pendanaan.

DPRD berharap kepastian hibah dapat segera turun sehingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi dan aktivitas masyarakat di daerah terdampak.

Muhidi juga berharap momentum Ramadan membawa keberkahan sehingga seluruh proses kebijakan dapat berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran. (fai)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan