DPRD Sumbar Umumkan Struktur Pansus RPJMD 2025-2029

WAKIL Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra memimpin rapat pengumuman struktur Pansus Ranperda RPJM Provinsi Sumatera Barat 2025–2029, di Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/6).

PADANG, KP – DPRD Sumatera Barat mengumumkan struktur panitia khusus (pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat 2025–2029. Pengumuman disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/6).

Pansus RPJMD diketuai oleh Indra Catri, dengan Zulkenedi Said sebagai wakil ketua dan Mocklasin sebagai sekretaris.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa setelah struktur pansus diumumkan, tim dapat langsung mengoptimalkan kinerjanya. Ia menegaskan, pansus dibentuk berdasarkan musyawarah seluruh fraksi sesuai tata tertib DPRD. “Nama-nama pimpinan pansus ditentukan melalui rapat anggota dan diumumkan pada rapat paripurna,” jelas Iqra.

Iqra menambahkan, RPJMD harus mampu merespons berbagai isu strategis dan kebutuhan riil masyarakat. Beberapa masalah yang menjadi perhatian DPRD adalah pengentasan kemiskinan dan persoalan sosial lainnya.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman penyusunan program tahunan daerah. Maka harus disusun sebaik mungkin agar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

RPJMD juga wajib mengakomodasi visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih yang telah disampaikan saat masa kampanye.

Selain pansus RPJMD, dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan struktur tim pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren. Ranperda ini merupakan usulan prakarsa dari Komisi V DPRD Sumbar dan masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Tim pembahasan Ranperda Pesantren diketuai oleh Nufrimanwansyah, dengan Jempol sebagai wakil ketua dan Sri Kumala Dewi sebagai sekretaris. (fai)

 

 

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion