DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda untuk Dibahas pada 2025

DPRD Tanah Datar menyepakati sembilan Ranperda akan dibahas pada tahun 2025 mendatang.

TANAH DATAR, KP – DPRD Tanah Datar telah menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada tahun 2025 mendatang.

Sembilan Ranperda yang akan dibahas tersebut meliput, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari dalam Kabupaten Tanah Datar, serta lima Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Nagari, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Datar, Yonarlis, dalam sidang tersebut mengungkapkan bahwa sembilan Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah. “Harapan kami, sembilan Ranperda ini dapat mewujudkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Tanah Datar, dengan tetap mengikuti prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar, yang digelar pada Rabu (13/11) di ruang sidang dewan.

Pjs Bupati Tanah Datar, Arry Yuswandi, juga menyatakan bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Perda pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar. “Propemperda ini akan menjadi dasar penganggaran dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Arry Yuswandi juga menambahkan bahwa penyusunan Propemperda bertujuan untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah menetapkan kesepakatan Propemperda untuk tahun 2025,” ungkapnya.

Pjs Bupati berharap agar perangkat daerah sebagai pemrakarsa Ranperda yang telah ditetapkan dapat segera melakukan upaya percepatan penyusunan. “Ranperda yang telah disepakati ini diharapkan bisa segera disampaikan kepada DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari, bersama Ketua DPRD, Anton Yondra, serta Wakil Ketua Kamrita. Acara juga dihadiri oleh 22 anggota DPRD, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya. (nas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis