Fadly Amran dan DPRD Sepakat Kelola APBD Padang 2026 Secara Kreatif

Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menunjukkan dokumen RAPBD 2026 usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (10/11).

PADANG, KP — Wali Kota Padang, Fadly Amran, sepakat dengan DPRD Kota Padang terkait sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Fadly menilai, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 harus disikapi dengan bijak agar program yang menyentuh langsung masyarakat tetap berjalan maksimal.

“Tentunya perlu kekreatifitasan dalam mengelola APBD tahun 2026 mendatang,” ujar Fadly usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2026, di ruang sidang DPRD Padang, Senin (10/11).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri para anggota dewan serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

Dalam pandangan umumnya, setiap fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kerja Pemko Padang dalam penyusunan RAPBD 2026. Mereka menekankan pentingnya efektivitas dalam penggunaan anggaran, terutama menghadapi keterbatasan transfer dari pusat.

Fraksi Gerindra dan PAN menilai, pemangkasan tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan bagi Pemko Padang untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan itu bisa menjadi motivasi untuk mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keduanya juga menyoroti agar alokasi anggaran tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana. “Saran, masukan, dan pertanyaan dari fraksi akan menjadi bahan bagi kami untuk memberikan jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya,” kata Fadly.

Pemko Padang dijadwalkan menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi dalam sidang lanjutan DPRD mendatang. (*/nda)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan