PADANG, KP — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendesak pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI agar segera mencairkan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang batal dipotong oleh Kementerian Keuangan. Dana tersebut sangat krusial untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di 16 kabupaten dan kota di Ranah Minang.
Selain mendesak pencairan anggaran, Mahyeldi juga meminta agar pengiriman dana tersebut disertai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki pedoman kuat dan tidak keliru dalam pemanfaatan anggaran di lapangan.
“Sebagai daerah terdampak bencana, kami butuh banyak dana untuk pemulihan. Kami berharap TKD yang tidak jadi dipotong itu segera dikirim ke daerah agar bisa dimanfaatkan untuk rehab rekon, termasuk juklak juknisnya agar kami tidak keliru,” ujar Mahyeldi saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Auditorium Gubernuran, Jumat (20/2).
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi memaparkan kondisi terkini pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar akhir November lalu. Total kerugian dan kerusakan diperkirakan menembus angka Rp33,5 triliun.
Dampak kemanusiaan juga sangat besar, dengan catatan 267 warga meninggal dunia, 70 orang hilang, serta lebih dari 230 ribu jiwa terdampak secara ekonomi maupun sosial.
Untuk memastikan transparansi, Pemprov Sumbar telah menyediakan dasbor satu data kebencanaan yang bisa diakses publik secara terbuka. Langkah ini diambil agar pengawasan penanganan bencana dapat dilakukan bersama oleh pemerintah maupun masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan bahwa kunjungan kerjanya ke Sumbar merupakan bentuk perhatian serius parlemen terhadap kondisi masyarakat pascabencana.
Sebelum pertemuan, rombongan legislator tersebut telah meninjau langsung sejumlah titik kerusakan signifikan di Kota Padang untuk memetakan prioritas penanganan.
Terkait aspirasi dana TKD, Aria Bima berjanji akan menyuarakan desakan Gubernur Sumbar tersebut saat melakukan rapat kerja dengan kementerian terkait di Jakarta. Komisi II ingin memastikan kendala administratif di pusat tidak menghambat proses pemulihan infrastruktur dan ekonomi di daerah.
Pertemuan tersebut juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI lainnya seperti Bahtra, Giri Rahmanda Kiemas, Romi Soekarno, Heri Gunawan, Cindy Monica Salsabila Setiawan, dan Mardani Ali Sera beserta jajaran pendamping lainnya. (ak/*)