Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai meresmikan SMP Islam Darul Hakim di Jorong Bumbuang, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Selasa (2/6).

LIMAPULUH KOTA, KP — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengkritik pernyataan kontroversial Arya Permadi alias Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumbar sebagai “bar-bar”, dan menegaskan pentingnya memahami nilai budaya Minangkabau.

Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat meresmikan SMP Islam Darul Hakim di Jorong Bumbuang, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Selasa (2/6).

Ia menilai Abu Janda belum memahami karakter masyarakat Sumatera Barat yang dikenal ramah dan mampu beradaptasi di berbagai daerah.

” Kalau ka mangecek, mangango dulu (kalau mau berbicara befikir dahulu) Abu Janda tidak tahu itu, makanya orang awak (Minangkabau) dimana saja berada diterima oleh masyarakat, baik di Papua, NTT, NTB, Ambon, Maluku, orang Minangkabau menyatu dengan masyarakat dimana mereka berada. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” ujarnya.

Mahyeldi juga menegaskan bahwa Sumatera Barat memiliki kontribusi besar dalam sejarah bangsa, termasuk melahirkan tokoh-tokoh nasional dan berperan saat masa darurat melalui Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

“Abu Janda belum mengenal Sumbar atau Minangkabau yang sangat ramah dan banyak melahirkan tokoh nasional, termasuk proklamator kemerdekaan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kota Payakumbuh Yendri Bodra menyayangkan pernyataan tersebut dan menilai setiap ucapan harus dipertimbangkan dampaknya.

“Kita tentu sangat menyayangkan pernyataan itu. Seharusnya apa yang diucapkan dipikirkan akibatnya, sebagaimana ajaran Minangkabau, kato sapatah dipikia dulu,” ujarnya.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Jika dilihat dari budaya Minangkabau, pernyataan itu berada di luar filosofi ABS-SBK,” tambahnya.

Yendri juga mendorong adanya pertanggungjawaban atas pernyataan yang dinilai menyinggung masyarakat.

“Kita perlu meminta pertanggungjawaban. Kita hidup di negara hukum dan mendukung langkah pelaporan oleh IKM,” katanya.

Hal senada disampaikan budayawan Minangkabau Yulfian Azrial yang menilai pernyataan tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan kondisi sosial di Sumatera Barat.

“Kalau dikaitkan dengan rumah ibadah, ada aturan melalui SKB Tiga Menteri. Itu bukan persoalan intoleransi, tetapi soal regulasi yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa di lapangan tidak ditemukan kondisi seperti yang dituduhkan.

“Tidak ada seperti yang dituduhkan. Kalau ada persoalan, bukan karena ‘bar-bar’. Pelaporan itu wajar karena ada yang tersinggung, tetapi tuduhan tersebut tidak benar,” katanya.

Sebelumnya, Abu Janda memicu kontroversi setelah menyebut masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai “bar-bar”, yang kemudian dilaporkan oleh DPP Ikatan Keluarga Minang ke pihak kepolisian. (dst)

Related posts

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau

245 Warga Rentan di Pariaman Terima Bantuan Atensi