Gubernur Sumbar Tegaskan ASN Harus Tetap Netral dalam Pemilu

GUBERNUR Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Karo Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim Nafis.

PADANG, KP – Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar harus menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi, usai mengetahui adanya 2 kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

“Berdasarkan data Bawaslu, saat ini ada 2 kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar. Kita tegaskan, ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN, kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di Sumbar,” tegas Mahyeldi di Padang, Senin (5/2).

Dikatakannya, secara jelas terkait dengan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kemudian itu juga telah diperkuat pemerintah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu pada akhir september lalu.

Selain itu, dalam berbagai kesempatan Mahyeldi mengaku, juga telah memberikan himbauan agar seluruh ASN senantiasa menjaga netralitasnya dalam pemilu 2024. Terkait dengan fakta masih ada oknum yang melanggar, Mahyeldi mengaku setuju, para pelanggar dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua orang bersamaan kedudukannya dalam hukum, jika ada yang melanggar tentu harus siap menerima segala konsekwensi,” tegas Mahyeldi dikutip dari infopublik.id.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan hingga masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya telah menemukan dua kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar dan kedua kasus tersebut saat ini telah ditindaklanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar. (ip)

Related posts

Fadly Amran Reshuffle Besar-Besaran, Ini Nama-Nama Pejabat Kunci yang Dilantik

Tiga Bank Sampah Berebut Titel di Padang Rancak Award 2026

Jelang Penilaian PKK Provinsi, Pemkab Solok Genjot Gotong Royong Lingkungan