Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Sumbar. Salah satunya adalah kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang anak berusia 13 bulan oleh bapak tirinya di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Suwirpen menyoroti kasus tersebut saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat Angkatan VII yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang, Selasa (16/7).
“Kasus kekerasan terhadap anak yang berusia 13 bulan yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh bapak tirinya, tengah menjadi perhatian masyarakat Sumbar. Kami berharap agar ke depannya kasus serupa tidak terulang, dan semua pihak harus bersama-sama mengawasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Suwirpen, yang juga politisi Demokrat, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang seperti DP3AP2KB ketika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak.
Dia juga menyatakan keprihatinannya terhadap fakta bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak dilaporkan, mungkin karena faktor lingkungan keluarga yang membuat masyarakat enggan untuk mengungkapkannya.
Selain kekerasan fisik, Suwirpen juga menyoroti eksploitasi anak di lampu merah, di mana anak-anak dipaksa untuk bekerja berjam-jam. Hal ini juga menjadi salah satu sorotan serius karena mengakibatkan eksploitasi dan ketidakadilan terhadap anak-anak.
Suwirpen menegaskan bahwa perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan adalah tanggung jawab bersama, dan semua pihak harus terlibat aktif untuk melindungi anak-anak agar angka kekerasan terhadap mereka dapat ditekan.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumbar, Rosmadeli SKM M Biomed, menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak memiliki dampak yang sangat negatif, tidak hanya terhadap korban langsung tetapi juga terhadap proses tumbuh kembang anak di dalam keluarga. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, karena itu adalah urusan hukum yang harus diselesaikan melalui pengadilan.
“Kasus kekerasan yang menimpa anak terdiri dari pelecehan seksual terkadang itu dilakukan orang-orang terdekat. Eksploitasi anak, penganiayaan serta pembunuhan terhadap anak terkadang dilakukan orang tua,” ungkapnya. (*)