PADANG, KP – Polresta Padang menggelar razia penertiban penjualan petasan dan kembang api di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa (3/3). Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar ibadah puasa berlangsung khusyuk dan aman.
Razia yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema. Petugas menyisir sejumlah lapak dan toko yang diduga memperjualbelikan petasan di pusat keramaian tersebut.
Afrides Roema menegaskan, penertiban ini adalah bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan selama Ramadan. Ia menekankan bahwa penggunaan petasan kerap memicu gangguan ketertiban, kebisingan, serta berisiko tinggi menyebabkan kebakaran maupun cedera bagi penggunanya.
“Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Petasan selain menimbulkan kebisingan juga berisiko menyebabkan kebakaran maupun cedera,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis petasan dan kembang api dari tangan pedagang sebagai barang bukti. Seluruh temuan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun menyalakan petasan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Polresta Padang memastikan patroli serupa akan terus diintensifkan guna menjamin suasana yang aman dan kondusif di seluruh penjuru kota. (trb)