Jalan Rusak Diprotes Warga dengan Pohon Pisang, Lazuardi Erman Gerak Cepat Koordinasi Perbaikan

Kondisi lubang menganga di ruas jalan Balai Salasah, Kabupaten Agam, yang sedang dipasangi pelat baja Aramco oleh tim teknis Dinas BMCKTR Sumbar, Minggu (21/6).

AGAM, KP  — Keluhan masyarakat terkait jalan berlubang di kawasan Balai Salasah, Kabupaten Agam, yang sempat diprotes warga dengan penanaman pohon pisang di lokasi, akhirnya mendapat respons cepat dari DPRD Sumatera Barat.

Anggota DPRD Sumbar Dapil Agam–Bukittinggi, Lazuardi Erman, langsung berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar setelah menerima laporan kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna.

“Kerusakan jalan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan warga melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di lokasi,” ujar Lazuardi, yang juga Ketua Komisi V DPRD Sumbar.

Menindaklanjuti koordinasi tersebut, tim BMCKTR langsung turun ke lapangan dan mulai melakukan penanganan darurat pada Minggu (21/6/2026).

Lazuardi menjelaskan, ruas jalan yang rusak berada di area jembatan yang sebelumnya pernah diperbaiki oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) V, namun kembali mengalami kerusakan. Setelah kewenangannya beralih ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, penanganan kini berada di bawah BMCKTR.

Selain perbaikan darurat, pemerintah provinsi juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar melalui pos TKD untuk perbaikan permanen ruas jalan tersebut.

“Kami tidak hanya mendorong penanganan sementara, tetapi juga memastikan sudah tersedia anggaran untuk perbaikan menyeluruh agar kerusakan tidak terulang,” kata Lazuardi.

Ia menegaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dan meminta percepatan penyelesaian pekerjaan agar aktivitas masyarakat kembali normal.

Sementara itu, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Armiz, mengatakan tim teknis telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat dengan pemasangan pelat baja (Aramco) agar jalan tetap bisa dilalui.

Namun, ia mengingatkan kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) di atas 8 ton untuk tidak melintasi jalur tersebut karena kondisi jembatan yang sudah tua dan berbahan bata.

“Untuk sementara kami pasang pelat baja agar tetap bisa dilalui. Tapi kendaraan berat tidak boleh melintas karena struktur jembatan sudah lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, solusi permanen akan dilakukan dengan membongkar jembatan lama dan menggantinya menggunakan box culvert. Proyek tersebut telah masuk dalam anggaran dan saat ini tengah dipercepat proses administrasi serta survei teknis.

“Kerusakan ini sudah berulang. Karena itu harus dibongkar dan dibangun ulang, tidak cukup dengan tambal sulam,” tegasnya.

Pihaknya menargetkan pekerjaan dapat segera direalisasikan agar akses transportasi masyarakat kembali aman dan lancar. (fai)

Related posts

PUPR Padang Tambal Jalan Rusak di Tiga Titik Padat Kota

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi, BPBD Imbau Nelayan Padang Tak Melaut

Cempaka Tanjung Nahkodai Perempuan Bangsa Sumbar, Fokus Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Perempuan