Kemenkeu Ungkap Potensi Ekspor Kopi dan Cokelat Asal Sumbar

Kopi arabika dari beberapa daerah di Sumatera Barat.

PADANG, KP – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, kopi dan Cokelat asal Ranah Minang berpotensi besar menjadi komoditas ekspor unggulan.

“Kopi dan Cokelat ini adalah dua komoditas yang berpotensi besar menjadi ekspor unggulan dari Provinsi Sumbar,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Sumbar Budi Lesmana di Padang, Jumat (4/10).

Hanya saja, kata dia, petani dan pemerintah daerah perlu memikirkan cara agar dua komoditas tersebut bisa diproduksi dalam jumlah banyak dan berkualitas. Sebab, untuk bisa menembus pasar global maka standar atau kualitas sebuah barang menjadi syarat mutlak. “Jadi, untuk menembus pasar internasional itu seleksi sangat ketat. Baik dari segi kualitas maupun harga,” tegas dia.

Sementara Kepala Bidang Industri Non-agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar Ridonald mengatakan, secara umum produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk rendang sudah siap bersaing di pasar internasional.

Namun demikian, kata dia, pelaku UMKM perlu mendapatkan bimbingan tambahan dari pemangku kepentingan misalnya terkait pengemasan, pengurusan izin, peningkatan kualitas produk dan sejenisnya.

Sementara itu, Putri (32) salah seorang pengusaha rendang asal Kabupaten Solok Selatan mengatakan sangat terbantu dengan adanya program online business matchmaking yang difasilitasi DJPb Kemenkeu. Pengusaha muda itu mengaku baru pertama kali memasarkan produk bumbu rendang ke pasar internasional. “Tadi saya sudah berkomunikasi langsung dengan calon pembeli dari Thailand, dan mereka tertarik dengan bumbu rendang yang saya tawarkan,” kata dia.

Menurutnya, pemasaran produk via online dan terhubung langsung dengan calon pembeli dari banyak negara lebih efektif, efisien dan mudah dipahami. (ant)

Related posts

Ribuan Warga Ramaikan Gebyar Gebu Minang di Padang

Wawako Padang Ajak Jemaah BKMT Dukung Program Pendidikan dan Smart Surau

Limapuluh Kota Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari