LIMAPULUH KOTA, KP – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah mendapat alokasi 875 formasi untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Dari jumlah tersebut, 275 formasi disediakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 600 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alokasi formasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas kepada Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, turut hadir dalam rapat tersebut.
Bupati Safaruddin menyatakan kegembiraannya karena usulan sebanyak 875 formasi ASN telah disetujui oleh Kemenpan RB. Dari jumlah tersebut, 600 formasi dialokasikan khusus untuk tenaga honorer teknis, kesehatan, dan guru. Dia juga menekankan pentingnya memastikan agar tenaga honorer yang sudah terdata dapat diangkat menjadi tenaga PPPK.
Dengan disetujuinya pengadaan ASN 2024 oleh Kementerian PAN-RB, Bupati Safaruddin berharap dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi tenaga honorer di daerah tersebut, sesuai arahan Kementerian PAN-RB untuk menyerap pegawai honorer di instansi pemerintah daerah.
Bupati juga menyoroti tantangan dan kendala fiskal yang dihadapi oleh daerah-daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN. Namun, ia menyampaikan harapannya agar kebutuhan akan tenaga ASN di daerah dapat terpenuhi dengan baik melalui langkah-langkah yang diambil.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lima Puluh Kota, Adrian Wahyudi mengatakan, pihaknya telah diperintahkan oleh Bupati Safaruddin untuk mempelajari dan mempersiapkan proses pengadaan CASN formasi tahun 2024 sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diterima dari KemenPAN-RB. Langkah-langkah persiapan akan segera dilakukan sesuai arahan Bupati.
Dengan demikian, alokasi formasi ASN ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan kebutuhan tenaga ASN di Kabupaten Limapuluh Kota dan memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (dst)