KPU Kota Solok Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat koordinasi (rakor).

SOLOK, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan deklarasi kampanye damai untuk Pilkada serentak 2024, Sabtu (21/8).

Dalam rakor tersebut, KPU Kota Solok mengundang berbagai unsur, termasuk LO (Liaison Officer) dari kedua pasangan calon, Ramadhani Kirana Putra – Suryadi Nurdal dan Nofi Candra – Leo Murphy.

Rakor yang digelar di Ruang Pertemuan Solok Premiere Syariah Hotel ini dihadiri Bawaslu Kota Solok, Kejaksaan Negeri Solok, Polres Solok Kota, Dandim 0309, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Satpol PP, Kesbangpol, Binda, LKAAM, Bundo Kanduang, Lapas IIB Solok, serta insan pers Kota Solok.

KPU Kota Solok mengusung tagline “Pilkada Badunsanak,” yang menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat, dimulai dari individu hingga bergerak secara kolektif. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, yang menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga kondusifitas Pemilu.

“Pilkada damai bukan hanya sebatas slogan, melainkan sebuah ikhtiar bersama untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” ujar Ariantoni.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan Pilkada damai bukan hanya tugas KPU, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kota Solok. Semua pihak, tanpa kecuali, harus ikut bertanggung jawab agar Pilkada dapat terlaksana tanpa mencederai harga diri atau martabat pihak manapun, termasuk lawan politik.

Menurut Ariantoni, kerja sama kolektif yang baik adalah kunci penting untuk melahirkan pemimpin yang amanah serta membawa kemakmuran dan kejayaan bagi Kota Solok di masa depan.

“Mari kita bekerja sama, agar Pilkada 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Solok semakin cerdas dalam berpolitik. Ini akan menjadi jaminan bahwa Kota Solok akan mendapatkan pemimpin yang amanah, yang mampu membawa kemakmuran dan kejayaan di masa depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, agar Pemilu terlaksana dalam suasana aman, damai, dan lancar, semua unsur mulai dari partai politik, pasangan calon, masyarakat, hingga pendukung calon harus berkomitmen menjaga proses pelaksanaan Pemilu.

Rafiqul juga mengingatkan agar pada saat deklarasi kampanye damai, para pendukung dan partisan tidak membawa alat peraga kampanye atau melakukan tindakan terlarang lainnya.

“Pemilu damai tidak boleh hanya menjadi wacana atau slogan, tetapi harus diwujudkan sebagai komitmen nyata. Kita jadikan peraturan perundang-undangan Pemilu 2024 sebagai pedoman yang harus dilaksanakan dengan baik,” tegasnya. (van)

 

 

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar