KPU Pasaman Serahkan Laporan Pemilu ke DPRD

Ketua KPU Pasaman Taufiq menyerahkan laporan tahapan Pemilu 2024 kepada Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Kamis (31/7).

PASAMAN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyerahkan laporan lengkap seluruh tahapan Pemilu serentak 2024, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), kepada DPRD Kabupaten Pasaman, Kamis (31/7).

Penyerahan dokumen dilakukan Ketua KPU Pasaman Taufiq, didampingi anggota Juli Yusran, Yansuardi, Sulastri, serta Sekretaris Kamaruddin. Laporan diterima langsung Ketua DPRD Nelfri Asfandi bersama Wakil Ketua Eka Hariani Sandra.

“Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Isinya merinci seluruh tahapan Pemilu 2024 dan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Taufiq.

Ia menyebut, laporan tersebut mencakup proses sosialisasi, perekrutan badan adhoc, pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi suara.

Sementara, Sekretaris KPU Kamaruddin menyampaikan bahwa sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp754.457.442 telah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Pasaman pada Senin (28/7). Dari total anggaran Rp32,7 miliar, realisasi penggunaan hanya mencapai Rp31,95 miliar.

“Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kami terhadap pengelolaan anggaran. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan sebagai pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Kamaruddin.

Ketua DPRD Nelfri Asfandi mengapresiasi langkah KPU dan menilai pelaksanaan Pilkada maupun PSU di Pasaman berjalan lancar, transparan, dan profesional.

“DPRD tentu mendukung penuh agar proses demokrasi di Pasaman terus berjalan dengan baik di masa mendatang,” katanya. (nst)

 

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau