Lebih Sejuta Liter Air Disalurkan, BPBD Padang Pastikan Warga Tak Kekurangan

Warga mengambil air bersih dari mobil tangki BPBD di Jalan Dr. Moh. Hatta, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (19/1).

PADANG, KP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang terus mengoptimalkan penanganan darurat pascabanjir bandang dan jebolnya saluran irigasi di kawasan Gunung Nago. Fokus utama saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

Hingga Senin (19/1), BPBD Kota Padang telah mendistribusikan lebih dari satu juta liter air bersih ke sejumlah permukiman warga. Distribusi dilakukan secara berkelanjutan sejak awal terjadinya bencana dengan mengerahkan armada mobil tangki ke titik-titik terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir pendistribusian air bersih diprioritaskan ke Kecamatan Pauh dan Kecamatan Kuranji. Hal ini disebabkan mayoritas warga di wilayah tersebut tidak terlayani jaringan PDAM dan bergantung pada sumber air mandiri yang rusak akibat banjir.

“Mulai dari awal kejadian hingga pascabencana, BPBD Kota Padang telah menyalurkan lebih dari satu juta liter air bersih kepada masyarakat. Hampir satu minggu ini kami fokuskan suplai di Kecamatan Pauh dan Kuranji karena rata-rata warga tidak menggunakan PDAM,” ujar Hendri Zulviton, Senin (19/1).

Dalam operasi tanggap darurat tersebut, BPBD Kota Padang berkolaborasi dengan berbagai instansi, antara lain PDAM Kota Padang, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, serta Palang Merah Indonesia (PMI). Dukungan personel juga datang dari TNI, Polri, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Sosial.

Selain itu, bantuan logistik dan armada tambahan turut disokong oleh BUMN, BUMD, pihak swasta, relawan, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar di Sumatera Barat.

BPBD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk tetap menyiagakan personel dan armada tangki air hingga kondisi sumber air mandiri masyarakat kembali normal. Langkah tersebut merupakan bagian dari standar pelayanan minimal pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam. (red)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis