PADANG, KP – Plt. Bupati Pasaman Sabar AS menunjuk Yasri Uripsah sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, menggantikan Sekda definitif Mara Ondak yang dibebastugaskan.
Bupati Sabar mengatakan, kebijakan itu diambilnya untuk menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif dan PNS nyaman dalam bekerja dalam memberikan pelayanan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasaman.
Hal itu mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (dapil) Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) Muzli M. Nur. Ia menilai, pergantian sekda yang dilakukan Plt. Bupati Sabar AS merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan pelayanan yang lebih optimal terhadap masyarakat.
Ia meyakini, bupati tentu telah mengetahui dinamika roda pemerintahan pasca ditunjuk menjadi Plt Bupati. Sehingga, lanjutnya, secara psikologis bupati mengetahui siapa yang bisa menjalankan skema kerja dan menerapkan program-program pembangunan yang diusung.
“Pergantian jabatan dalam lingkungan kerja pemerintahan merupakan upaya kepala daerah untuk mencapai optimalisasi pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pastinya skema pemerintahan yang dibuat oleh kepala daerah merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan yang muaranya kesejahteraan masyarakat,” kata Muzli.
Menurutnya, sejauh ini pelayanan yang dilakukan Pemkab Pasaman terhadap masyarakat masih berjalan dengan semestinya.
“Pejabat dan ASN harus tegak lurus ke kepala daerah, bukan membuat kotak-kotak dalam bertugas,” pungkasnya. (fai)