Nagari Simalanggang Wakili Sumbar dalam Ajang Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024

KI Sumbar bersama Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota saat melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang.

LIMAPULUH KOTA, KP – Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, terpilih mewakili Sumbar dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024. Untuk persiapan, Komisi Informasi (KI) Sumbar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang, Rabu lalu (6/8).

Wakil Ketua KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Koordinator Apresiasi Monev Desa 2024 Mona Siska, memberikan pengarahan kepada Walinagari Simalanggang Yondrivel dan staf mengenai PPID serta persiapan yang diperlukan dalam ajang tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Diskominfo Limapuluh Kota Joni Amir beserta jajaran.

Tanti Endang Lestari menyatakan, ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa bertujuan untuk mendorong pemenuhan hak masyarakat desa atas informasi yang mudah diakses, sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik di tingkat desa.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan desa akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, menciptakan desa yang informatif, dan menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan untuk kemajuan desa di seluruh Indonesia.

Ia mengungkapkan, ada tiga desa/nagari yang diusulkan menjadi perwakilan Sumbar dalam kategori berbeda, yaitu Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman (kategori Desa/Nagari Maju), Nagari Simalanggang dari Kabupaten Lima Puluh Kota (kategori Desa/Nagari Berkembang), dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman (kategori Desa/Nagari Tertinggal).

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin memberikan apresiasi kepada Nagari Simalanggang yang dipilih oleh KI Sumbar dalam ajang itu. Menurutnya, penunjukan ini berkat pelayanan dan inovasi yang baik di Nagari Simalanggang, seperti layanan melalui WhatsApp yang memudahkan masyarakat.

Bupati berharap hal ini menjadi pemicu bagi nagari-nagari lain untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor . 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KI Sumbar atas pembinaan dan pencerahan yang diberikan. (dst)

 

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan