Pemkab Agam Bahas Hubungan Perusahaan dan Pekerja bersama LKS Tripartit

Pjs. Bupati Agam, Endrizal, saat mengadakan pertemuan dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, di ruang rapat bupati, Jumat (15/11).

AGAM, KP — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Dr. Endrizal, mengadakan pertemuan dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, di ruang rapat Bupati Agam, Jumat (15/11). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara perusahaan dan pekerja untuk saling menguntungkan dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

“Perusahaan dan pekerja memiliki keterkaitan erat. Tanpa perusahaan, tidak ada lapangan kerja; ketika perusahaan berkembang, kesejahteraan pekerja juga meningkat,” ujar Endrizal.

Ia menegaskan, Pemkab Agam siap memberikan solusi jika terdapat masalah antara perusahaan dan pekerja agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Pemerintah memperhatikan kepentingan warga sebagai pekerja, tetapi juga mendukung keberlanjutan perusahaan yang mempekerjakannya,” tambahnya.

Ia berharap agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera diselesaikan, sehingga pekerja merasa terlindungi dan perusahaan bisa beroperasi dengan optimal.

Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), yang menjadi perhatian utama dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja. (rzk)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel