Pemkab Limapuluh Kota Berencana Bangun Tempat Pengolahan Sampah Modern

Kepala DLHPRP Limapuluh Kota Rilza Hanif.

LIMAPULUH KOTA, KP – Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Pemukiman (DLHPRP) berencana membangun tempat pengelolaan sampah modern.

Kepala DLHPRP Limapuluh Kota Rilza Hanif mengatakan, pihaknya bersama Bupati Safaruddin telah melakukan kunjungan ke Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sebagai contoh tempat pengelolaan sampah modern dengan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Rencana mendirikan tempat pengelolaan sampah modern tersebut akan bekerjasama dengan pihak swasta sebagai investor,” ungkap Rilza Hanif, Kamis (1/2).

Menurutnya, Bupati Safaruddin tampak kagum melihat sistem pengelolaan sampah di Bangkinang yang sangat modern dan ramah lingkungan. Pengelolaan sampah di lokasi tersebut memanfaatkan mesin modern untuk pemilahan dan pengolahan sampah menjadi barang bernilai ekonomis.

Rilza Hanif menjelaskan, sudah ada kesepakatan kerjasama dengan pihak investor sebagai pengelola dan Pemkab Limapuluh Kota hanya diminta menyiapkan lahan. Lokasinya direncanakan berada di eks. Pasar Ternak Padang Siontah Situjuah Batua yang tidak lagi dimanfaatkan sebagai pasar ternak.

“Pihak investor saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemkab Limapuluh Kota dan masyarakat setempat untuk menggunakan lahan tersebut sebagai tempat pengelolaan sampah,” ulasnya.

Rilza Hanif menerangkan, pihak pengelola sampah nantinya membutuhkan 60 ton bahan baku sampah setiap harinya. Meskipun produksi sampah di Kabupaten Limapuluh Kota hanya 16 ton per hari, namun kebutuhan tersebut dapat terpenuhi jika ditambah dengan produksi sampah dari Kota Payakumbuh.

“Jika rencana mendirikan pabrik pengelolaan sampah modern dapat diwujudkan, Pemkab Limapuluh Kota tidak akan membutuhkan lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah bukan lagi menjadi barang buangan, melainkan dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomi,” pungkasnya. (dst)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan