Pemkab Solok Komit Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

ASISTEN III Setdakab Solok, Editiawarman, Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, serta jajaran Diskominfo foto bersama dengan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar).

SOLOK, KP – Diskominfo Kabupaten Solok menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) untuk verifikasi faktual keterbukaan informasi badan publik tahun 2024.

Kunjungan ini berlangsung pada Senin (4/11) di ruang kerja Asisten III Kabupaten Solok dan disambut oleh Asisten III Editiawarman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teta Midra, serta jajaran Diskominfo lainnya.

Tim visitasi dari KI Sumbar dipimpin oleh Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, didampingi Komisioner KI Idham Fadhil, Asisten Ahli Reza Rezki Herlinda, dan staf KI Hendri.

Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan setelah pengisian e-Monev yang dilakukan sebelumnya. Verifikasi faktual ini bertujuan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Pemerintah Kabupaten Solok melalui Diskominfo, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Editiawarman menyambut baik kunjungan Tim Visitasi dan berharap masukan dari KI Sumbar dapat memperkuat layanan informasi publik di Kabupaten Solok. “Kami terus berupaya untuk konsisten dan informatif dalam menjalankan tugas. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Editiawarman.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, juga mengapresiasi komitmen Pemkab Solok dalam keterbukaan informasi. Menurutnya, kualitas pelayanan informasi memerlukan komitmen, konsistensi, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarunit badan publik. “Kami sangat menghargai langkah Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Setelah dialog dengan Asisten III, Tim KI Sumbar melanjutkan verifikasi faktual di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Solok, mengevaluasi indikator seperti ketersediaan regulasi pelayanan informasi, SOP, serta sarana dan prasarana pendukung. Proses ini diharapkan dapat memotivasi badan publik lainnya untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan informasi.

Pemkab sebelumnya terpilih dalam 10 besar badan publik kabupaten/kota di Sumbar yang memenuhi syarat untuk verifikasi keterbukaan informasi. Di akhir kegiatan, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra menyebutkan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan informasi dan berharap kolaborasi dengan KI Sumbar dapat terjaga demi keterbukaan informasi yang berkualitas di Kabupaten Solok. (van)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel