PADANG PANJANG, KP – Guna menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman, tertib, dan teratur, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berencana menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Sayur, kawasan Pasar Pusat. Inisiatif penataan ini dimulai dengan pemantauan langsung yang dilakukan oleh Wali Kota Hendri Arnis pada hari Balai, Senin (27/4), sejak pukul 06.00 WIB.
Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa tujuan penataan ini adalah untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, nyaman, dan teratur, sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. “Dengan penataan ini, semua pedagang akan memiliki tempat yang adil dan pembeli bisa berbelanja dengan lebih nyaman,” ujar Wako Hendri.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Ferino Romiko, menjelaskan bahwa proses pendataan untuk penataan PKL dimulai pada hari tersebut. “Kami akan mendata seluruh pedagang yang biasa berjualan di sekitar Pasar Sayur. Pendataan ini sangat penting agar penataan berjalan adil dan tertib,” tambah Ferino.
Penataan yang dirancang mencakup pengelompokan pedagang berdasarkan kategori dagangan, dengan masing-masing pedagang ditempatkan di kapling dengan ukuran yang sama.
Setiap kapling akan diberi nomor untuk memudahkan pengaturan tempat. “Kami akan menginput data pedagang ke dalam aplikasi khusus, yang meliputi nama, jenis dagangan, alamat, foto, dan nomor handphone,” ungkap Ferino.
Aturan penataan ini diperkirakan akan mulai berlaku pada Jumat depan, dan diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan teratur bagi pedagang maupun pengunjung. (nda/*)