Pemko Padang Panjang Tertibkan PKL, Area Parkir Pasar Pusat Difungsikan Kembali

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyalami pedagang saat meninjau penataan ulang kawasan Pasar Pusat, Senin (14/4).

PADANG PANJANG, KP — Pemerintah Kota Padang Panjang mulai menata ulang kawasan Pasar Pusat dengan mengembalikan fungsi area Parkir Barat sebagai kantong parkir utama. Lahan tersebut sebelumnya digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) setiap hari pasar, yakni Senin dan Jumat.

Sebagai langkah penataan, para PKL dipindahkan ke tiga lokasi alternatif, yaitu Gang Kecap, Jalan Lingkar, dan kawasan Pasar Sayur. Proses relokasi dilakukan pada Senin pagi (14/4), di bawah pengawasan Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang mulai bertugas sejak pukul 04.00 WIB.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi lahan parkir sebagaimana mestinya.

“Dengan dikosongkannya area Parkir Barat, kantong-kantong parkir bisa kembali dimanfaatkan secara maksimal. Ini tentu akan mempermudah akses bagi pengunjung maupun pedagang,” ujar Hendri.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Ferino Romiko menyebut, para pedagang telah diberi pemberitahuan sejak Jumat (11/4). Penataan ini, kata dia, merupakan langkah awal yang akan terus dievaluasi.

“Target kita, setiap hari pasar bisa berlangsung dengan lebih tertib dan lancar,” katanya.

Ferino mengakui sebagian pedagang masih perlu waktu beradaptasi, namun Pemko yakin penataan ini akan membawa dampak positif terhadap kelancaran aktivitas pasar.

Wakil Wali Kota Allex Saputra bersama sejumlah pejabat turut memantau langsung proses penertiban untuk memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan. (mas)

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau