PADANG, KP – Dalam upaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi bersubsidi lebih tepat sasaran, Pemprov Sumbar menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas). Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy bersama BPH Migas, di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (20/11).
Audy Joinaldy menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyimpangan.
“Setiap kali ada program subsidi, hampir selalu ada celah penyimpangan. Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan agar subsidi tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Meski penyimpangan di Sumbar dinilai tidak signifikan dibandingkan provinsi lain, Audy mengakui masih ada celah yang perlu ditutup. Hal ini penting mengingat luasan kawasan industri dan perkebunan di Sumbar relatif kecil.
“Celah-celah ini harus kita atasi bersama. Dengan kerja sama ini, dampaknya akan sangat baik bagi masyarakat Sumbar, karena BBM dan Gas Bumi bersubsidi akan lebih optimal dalam penggunaannya,” tambahnya.
Sementara, anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim menyatakan, kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen BPH Migas dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Pengawasan yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan. Kami juga akan membuat program-program riil di lapangan, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas ESDM Sumbar Herry Martinus, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Novrial, Kepala Biro Perekonomian Sumbar Kuartini Deti Putri, Sekretaris Dinas Sosial Sumbar Suyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (mas)