Polres Pasaman Perketat Pengawasan Beras Oplosan

Petugas Satreskrim Polres Pasaman memeriksa kualitas beras di salah satu grosir untuk mencegah beredarnya beras oplosan.

PASAMAN, KP – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman memperketat pengawasan beras oplosan di pasaran guna mencegah peredaran produk ilegal yang merugikan konsumen. Pemeriksaan dilakukan secara rutin ke grosir dan pengecer di seluruh wilayah hukum Pasaman.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pasaman, Ipda Armen Nasir menyatakan, inspeksi mendadak digelar sesuai instruksi Kapolri untuk mendukung program nasional Asta Cita Prabowo Subianto.

“Pengecekan dilakukan di pusat grosir, pengencer, dan pertokoan untuk memastikan tidak ada beras oplosan beredar,” ujarnya, Kamis (28/8).

Armen menegaskan, hingga kini belum ditemukan kasus beras oplosan di Pasaman. Daerah ini dikenal surplus beras sehingga pasokan relatif aman.

Pihak kepolisian juga melibatkan seluruh Polsek jajaran untuk memantau wilayah masing-masing, termasuk pengawasan takaran beras dan bahan pokok lainnya.

“Kami ingin memastikan konsumen tidak dirugikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” tegas Armen.

Polres Pasaman mengajak masyarakat ikut mengawasi peredaran beras di pasar. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi beras oplosan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pasaman, M. Dwi Richie, memastikan stok pangan di daerah tersebut sangat mencukupi. Pasaman bahkan mengalami surplus beras.

Pemkab bersama Komisi IV DPR RI, Perum Bulog Cabang Bukittinggi, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyalurkan sekitar 530 ton beras medium ukuran 10 kilogram untuk 26.540 keluarga.

“Bantuan ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjamin distribusi tepat sasaran,” kata Richie. (nst)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion