PAYAKUMBUH, KP – Tim gabungan Polres Payakumbuh menggelar patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan.
Patroli yang melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, kejahatan jalanan, premanisme, hingga balap liar.
Sejumlah lokasi rawan, termasuk pusat keramaian, pasar, perkantoran, dan perbankan, menjadi fokus patroli yang dipimpin Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Winedri, didampingi Kasat Lantas AKP Yuliarman dan Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mengatakan, patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ujarnya, Selasa (11/3).
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 51 unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, motor trondol, serta penggunaan knalpot bising. Beberapa di antaranya diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Seluruh kendaraan yang terjaring akan ditindak dengan tilang dan diamankan di Mapolres Payakumbuh. Para pelanggar dapat mengambil kendaraannya setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri, dengan syarat motor sudah dikembalikan ke kondisi standar.
“Patroli dan penertiban balap liar ini akan terus dilakukan, mengingat aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara lain serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres. (dst)