Polres Pessel Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Surantih

Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan tersangka pengedar narkoba berinisial AI (29 tahun), Selasa malam (13/5).

PESISIR SELATAN, KP – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kampung Cimpu, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Selasa malam (13/5).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, sekitar pukul 23.30 WIB petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial AI (29 tahun) yang bekerja sebagai pedagang, asal Kampung Air Terjun, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan satu paket sedang dan satu paket kecil sabu, satu paket kecil ganja, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel Android merek Oppo.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” pungkas AKP Hardi. (don)

Related posts

Ribuan Warga Ramaikan Gebyar Gebu Minang di Padang

Wawako Padang Ajak Jemaah BKMT Dukung Program Pendidikan dan Smart Surau

Limapuluh Kota Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari