Ranperda APBD 2026 Dibahas, Pemkab Solok Jawab Pandangan Fraksi

BUPATI Solok diwakili Sekda Medison menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, baru-baru ini.

SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah Medison menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok, baru-baru ini.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris DPRD Zaitul Iklas, Asisten I Syahrial, para kepala OPD, camat, serta kepala bagian di lingkungan Setda.

Mewakili Bupati Solok, Medison mengapresiasi perhatian, masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih baik.

“Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan APBD 2026, agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan APBD adalah tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid agar anggaran mampu mengatasi tantangan pembangunan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Semoga pembahasan lebih lanjut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tutupnya. (*/bus)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion