PADANG, KP – Ojek online (ojol) di Sumatera Barat (Sumbar) masih menghadapi ketidakpastian regulasi dan keterbatasan akses pemberdayaan ekonomi. Aspirasi itu mencuat dalam reses Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama komunitas ojol yang tergabung dalam Tim Rajawali Sutomo (TRS) dan URC DOOS di Padang, baru-baru ini.
Dalam dialog tersebut, para pengemudi menilai aturan yang ada belum sepenuhnya memberikan kepastian dan perlindungan kerja. Beban kerja yang tinggi, menurut mereka, belum sebanding dengan pendapatan, sementara regulasi di tingkat daerah masih terbatas.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyebutkan, aspirasi ini akan menjadi perhatian DPRD. Ia menilai kebijakan di tingkat pusat perlu ditindaklanjuti dengan regulasi daerah yang lebih adaptif agar implementasinya sesuai dengan kondisi lapangan serta mampu melindungi pengemudi dari praktik yang merugikan.
Selain kepastian aturan, komunitas ojol juga mendorong adanya program pemberdayaan berkelanjutan, termasuk pelatihan keterampilan sebagai bekal menghadapi masa depan. Mereka menilai pekerjaan sebagai pengemudi berbasis aplikasi memiliki keterbatasan dalam jangka panjang sehingga perlu alternatif sumber penghasilan.
Menanggapi hal itu, Muhidi menegaskan pemberdayaan masyarakat perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada penguatan pola pikir kewirausahaan dan kesiapan menghadapi perubahan ekonomi. Pelatihan yang tepat sasaran, katanya, dapat membuka peluang usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi juga menjelaskan proses pembentukan kebijakan dan penganggaran daerah yang harus melalui tahapan perencanaan dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi antara DPRD dan komunitas ojol. Aspirasi yang dihimpun akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan perumusan kebijakan daerah yang diharapkan lebih berpihak pada perlindungan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (fai)