Ribuan Guru TPA, Imam, dan Gharim di Limapuluh Kota Dilindungi Jaminan Sosial

Bupati Safaruddin pada acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak

LIMAPULUH KOTA, KP – Sebagai bentuk perhatian terhadap pekerja keagamaan, Pemkab Limapuluh Kota memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3.284 guru TPA, imam, dan gharim masjid. Program ini merupakan bagian dari program ‘Baliak Basurau’ untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja keagamaan yang selama ini kurang mendapat perhatian.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan perhatian lebih kepada pekerja keagamaan. Selain jaminan sosial, tahun ini kami juga menganggarkan insentif bulanan sebesar Rp100.000 untuk 3.305 guru TPQ, MDTA, dan imam/gharim masjid,” ujar Bupati Safaruddin, saat membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Rabu (7/8).

Ia menambahkan, program ini adalah bagian dari visi pemkab untuk mewujudkan SDM Limapuluh Kota yang berdaya saing dan mendukung terwujudnya Limapuluh Kota yang Madani.

“Penguatan program Balik Basurau merupakan prioritas yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Limapuluh Kota Irwan menyampaikan, Kemenag dan Pemkab telah menetapkan grand desain pembangunan SDM yang andal, berilmu, beriman, dan berbudaya. Salah satu program strategis yang diusung adalah memastikan setiap peserta didik yang menamatkan pendidikan di sekolah umum maupun madrasah memiliki hafalan Alquran minimal satu juz.

Irwan juga mengapresiasi langkah Pemkab dalam mendukung berbagai program strategis Kemenag, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat di daerah.

Acara sosialisasi itu turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nicko Alfiansa, Plt. Asisten I Eki Hari Purnama, serta ratusan peserta yang terdiri dari guru TPQ, MDTA, dan imam masjid di Limapuluh Kota. (dst)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan