Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Simpang Tinju

PADANG, KP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meninggalkan barang dagangannya di trotoar kawasan Simpang Tinju, Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Rabu (10/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik PKL seperti gerobak, meja, dan payung besi yang ditinggalkan di fasilitas umum. Seluruh barang kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengimbau para pedagang agar tidak menjadikan trotoar sebagai tempat penyimpanan barang dagangan.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak meninggalkan barang dagangan di atas fasilitas umum. Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang bagi pejalan kaki,” tegas Eka.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga ketertiban dan keindahan kota demi menciptakan lingkungan yang rapi dan nyaman bagi semua warga. (mas)

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau