Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Simpang Tinju

PADANG, KP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meninggalkan barang dagangannya di trotoar kawasan Simpang Tinju, Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Rabu (10/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik PKL seperti gerobak, meja, dan payung besi yang ditinggalkan di fasilitas umum. Seluruh barang kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk proses lebih lanjut.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengimbau para pedagang agar tidak menjadikan trotoar sebagai tempat penyimpanan barang dagangan.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak meninggalkan barang dagangan di atas fasilitas umum. Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang bagi pejalan kaki,” tegas Eka.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga ketertiban dan keindahan kota demi menciptakan lingkungan yang rapi dan nyaman bagi semua warga. (mas)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion