Sebanyak 21 WBTb Tersertifikasi, 2 Cagar Budaya Nasional Diraih Sumbar Tahun Ini

Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar, Aprimas memegang sertifikat WBTb.Ist

PADANG, KP – Sumatera Barat sudah terima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2023 belum lama ini di Jakarta.

Sertifikat itu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tenologi RI. Di samping itu, Sumbar juga mendapatkan 2 cagar budaya apresiasi nasional tingkat nasional.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah didampingi Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Aprimas kepada KORAN PADANG di kantornya, kemarin.

Disebutkan, sebanyak 24 WBTb yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumbar ke Kemenristekdikti pada tahun 2023 ini dan 3 WBTb yang ditangguhkan akan dikeluarkan sertifikasinya pada tahun 2024 mendatang.

Lebih jauh disebutkan, 21 WBTb yang dapat sertifikat itu tersebar pada 11 kabupaten/kota dan paling terbanyak berasal dari Kabupaten Mentawai sebanyak 7 WBTb.

“Sertifikasi ini sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian karya budaya di semua daerah di Indonesia. Pendataan itu bertingkat dari kabupaten/kota, provinsi, baru nasional dengan diserahkan sertifikat tersebut,” ujar Syaifullah.

Dijelaskan, Sumbar menjadi kedua terbanyak WBTb yang disertifikasi setelah Provinsi Yogyakarta dan ketiga, baru provinsi Maluku.

Menurutnya, kendati WBTb tersebut telah diserahkan sertifikatnya, namun bila tak dilestarikan selama 2 tahun maka sertifikat tersebut bisa dicabut kembali.

Data WBTb yang tercatat saat ini sebanyak 480 di Sumbar dan secara bertahap diajukan ke pusat untuk mendapatkan sertifikasi.

Target ke depan, bagaimana WBTb yang sudah tersertifikasi nasional bagaimana meningkat ke tingkat dunia Unesco.

Lalu Aprimas mengatakan sertifikat WBTb tersebut sudah dimulai secara nasional pada tahun 2013. Sedangkan sertifikat WBTb tingkat dunia yang dinilai UNESCO sejak tahun 2003.

Dikatakannya, hingga saat ini sudah 96 WBTb Sumbar tersertifikasi dan akan ditambah terus tiap tahunnya. “Kabupaten/kota juga diminta terus untuk melakukan pendataan WBTb di tempat masing – masing,” ulas Aprimas.

Lalu, 2 cagar budaya yang mendapatkan penghargaan nasional tersebut seperti bangunan tua Pabrik Semen Padang Indarung I di Kota Padang dan Kecandian Padang Roco di Dharmasraya.

Ditambahkan, yang sudah tercatat secara dunia atau di UNESCO Sumbar sebanyak 12 WBTb. (eka)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis