Status Gunung Talang Turun, Pendaki Diizinkan Kembali ‘Camping’

Status Gunung Talang di Kabupaten Solok turun ke Level I Normal, pengunjung dan pendaki kini mengizinkan kembali aktivitas menginap atau camping dengan tetap menerapkan radius aman 500 meter dari kawah aktif.

SOLOK, KP — Kabar gembira bagi para pecinta alam dan pendaki gunung di Sumatera Barat. Jalur pendakian Gunung Talang melalui pintu masuk Bukik Bulek, Kabupaten Solok, kini resmi dibuka secara penuh, termasuk izin untuk melakukan kegiatan menginap atau camping di kawasan puncak, terhitung sejak Minggu (25/1).

Keputusan ini menyusul turunnya status aktivitas vulkanik Gunung Talang dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal). Penurunan status tersebut diperkuat dengan diterbitkannya surat resmi dari Bupati Solok yang menjadi dasar hukum bagi pengelola untuk membuka kembali aktivitas pendakian secara menyeluruh.

“Sebelumnya, pendaki hanya diizinkan melakukan pendakian tanpa menginap, yakni naik-turun dalam satu hari. Dengan adanya surat tertulis dari Bupati, kini kegiatan camping sudah sah dilakukan,” ujar Ketua Pos Pendakian Bukik Bulek, Syairun, Senin (26/1).

Meski izin menginap telah diberikan, pemerintah daerah menetapkan protokol keselamatan yang ketat guna menghindari risiko yang tidak diinginkan. Pendaki dilarang keras mendekati kawah aktif, baik kawah utama maupun kawah selatan, dalam radius minimal 500 meter. Selain itu, aktivitas di lereng-lereng terjal yang rawan longsor juga harus dihindari.

“Kami meminta seluruh pendaki untuk tetap mengikuti jalur resmi dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Keselamatan diri dan rombongan harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Syairun.

Pihak pengelola juga menganjurkan para pendaki untuk aktif memantau perkembangan aktivitas gunung melalui aplikasi MAGMA Indonesia atau kanal resmi BPBD Kabupaten Solok secara berkala. (bus)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan