Tim Klewang Ringkus Begal Motor di Pantai Purus

Tersangka begal motor berinisial TS (28 tahun) saat diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

PADANG, KP – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan pengunjung objek wisata Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, berhasil diungkap jajaran kepolisian. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial TS (28 tahun) yang nekat membegal sepeda motor milik warga menggunakan senjata tajam.

Tersangka diciduk tanpa perlawanan berarti beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan dan senjata tajam yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Yasin menjelaskan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (26/5), ketika korban tengah beraktivitas di sekitar kawasan pantai.

“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa gunting yang telah dimodifikasi. Tidak hanya mengancam, pelaku juga memukul kepala korban sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna abu kehitaman milik korban,” ujar Yasin, Kamis (28/5).

Usai menjadi korban kekerasan, korban yang mengalami luka di bagian kepala langsung mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan polisi. Menerima laporan itu, Tim Klewang langsung bergerak cepat melakukan pelacakan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku beserta kendaraan rampasannya dalam waktu singkat.

Saat ini, tersangka TS beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut. Atas perbuatan nekatnya, pelaku bakal dijerat menggunakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan-segan memanfaatkan layanan kepolisian jika melihat atau menjadi korban tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Kami meminta masyarakat segera menghubungi layanan darurat panggilan 110. Polresta Padang siap memberikan pelayanan pengamanan penuh selama 24 jam,” tegas Yasin. (ak/*)

Related posts

Polres Pasbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Wali Kota Lepas PSP Padang ke Putaran Nasional Liga 4

Idul Adha, Fadly Amran Ajak Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial