SOLOK, KP – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Solok melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Solok dan sekitarnya. Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, 1-3 April 2024 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengawasi kualitas takaran pada flow meter/nozzle mesin pengisi BBM di SPBU.
Pengawasan tidak hanya menindaklanjuti imbauan Kementerian Perdagangan terkait hari raya Idul Fitri, tetapi juga agenda rutin yang ditugaskan oleh Walikota Solok untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta pengguna jalur mudik yang melintasi Kota Solok.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok Wardi Fitra mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU. Hal itu ditandai dengan segel yang dipasang pada mesin nozzle yang masih terjaga dengan baik. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap takaran SPBU di sekitar wilayah Kota Solok dan sekitarnya.
“Meskipun demikian, apabila terdapat kejanggalan atau ketidaksesuaian, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Solok,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan pengawasan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna SPBU, terutama selama masa liburan Idul Fitri nanti. (van)