Wako Ramadhani Lantik 97 ASN Fungsional

Acara pelantikan 97 aparatur sipil negara (ASN) fungsional Pemko Solok, di Aula Gedung Kubung Tigo Baleh, Kamis (2/10).

SOLOK, KP – Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional sebanyak 97 aparatur sipil negara (ASN) di Aula Gedung Kubung Tigo Baleh, Kamis (2/10). Dari jumlah itu, 90 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelantikan ditandai dengan penyerahan SK Wali Kota untuk 90 PPPK serta pengambilan sumpah janji bagi 7 PNS. Rinciannya, 40 PPPK guru, 50 PPPK tenaga kesehatan, 5 PNS lulusan IPDN, dan 2 PNS lulusan STTD.

Acara tersebut dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wako Ramadhani menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab bagi setiap ASN.

“Sumpah adalah janji yang mengikat dan tidak bisa dibatalkan. Artinya kita memiliki tugas yang harus dijalankan dengan penuh amanah,” ujarnya.

Ia juga mendorong ASN yang baru dilantik agar bekerja dengan semangat kolaboratif, inovatif, dan adaptif menghadapi perubahan zaman.

“Kami berharap seluruh PPPK dan PNS dapat bekerja sesuai aturan, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok,” tambahnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama agar para ASN diberi kemudahan dalam mengabdi hingga masa pensiun. (mas)

Related posts

Pemko Payakumbuh Salurkan 6.000 Baglog Jamur Tiram ke Keluarga Rentan

Wabup Pasaman Tegaskan Wali Nagari Wajib Disiplin Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Komisi V DPRD Sumbar Desak Percepatan Pembenahan Main Stadion