PADANG, KP – Wali Kota Padang Hendri Septa bersama tokoh organisasi masyarakat (Ormas), tokoh organisasi sosial (Orsos), dan tokoh organisasi keagamaan se-Kota Padang melakukan penandatanganan “Pernyataan Sikap Bersama” di ZHM Premiere Hotel Padang, Jumat (1/3).
Hendri Septa menjelaskan bahwa penandatanganan pernyataan sikap bersama ini merupakan wujud komitmen para pemangku kepentingan di Kota Padang untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Dalam pernyataan tersebut, terdapat enam poin yang diuraikan:
Pertama, menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan, khususnya di sekitar masjid/musala, agar jamaah dapat melaksanakan ibadah salat dengan khusyuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat dalam mengawasi generasi muda dan anak kemenakan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, dan perbuatan maksiat lainnya.
Poin ketiga, menolak segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ibadah puasa dan khusyuk dalam shalat tarawih di Kota Padang.
Poin keempat adalah mendukung kegiatan Program Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pesantren di kalangan majelis taklim serta pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di rumah ibadah masing-masing.
Poin kelima, meminta dukungan moral dari masyarakat di sekitar masjid/mushola untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Dan poin keenam, memahami dan menjaga keberagaman dalam kebhinekaan serta memupuk toleransi antar umat beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Harapan kami adalah agar setiap poin yang tercantum dalam Pernyataan Sikap Bersama ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat dan warga Kota Padang,” ungkap Hendri Septa. (red)