PADANG, KP — Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat penyelesaian persoalan keberadaan ternak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Senin (8/9). Rapat digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aia Pacah, sebagai bagian dari upaya pemenuhan syarat penilaian Adipura.
Fadly menegaskan, kehadiran sapi dan ternak lainnya di area TPA tidak hanya mengganggu proses pengelolaan sampah, tetapi juga berdampak negatif terhadap kualitas lingkungan dan membahayakan keselamatan hewan itu sendiri.
“Untuk jangka pendek, kita harus memastikan TPA Air Dingin terbebas dari ternak. Ini merupakan bagian dari standar Kementerian Lingkungan Hidup yang harus kita penuhi seiring jadwal penilaian Adipura,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan ini tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan kebersihan, tetapi bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Kota Padang.
Fadly menargetkan agar ke depan, TPA Air Dingin menjadi kawasan pengelolaan sampah yang modern, bersih, dan bebas dari keberadaan ternak.
“Harapan kita, TPA Air Dingin dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya. (*/nda)