Warga Limapuluh Kota yang Lahir Tanggal 17 Dapat SIM Gratis

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menyerahkan SIM gratis kepada salah seorang warga yang lahir tanggal 17, dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79.

LIMAPULUH KOTA, KP – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polres 50 Kota memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir tanggal 17. Selain itu, polres juga membagikan Bendera Merah Putih kecil kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Suasana semarak HUT Kemerdekaan di Mapolres 50 Kota semakin terasa dengan adanya berbagai atribut dan hiasan merah putih yang dipasang di ruang sentra pelayanan terpadu.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan, inisiatif ini bertujuan untuk menanamkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang datang ke mapolres untuk keperluan administrasi.

“Program SIM gratis ini hanya dilaksanakan selama satu hari dan hingga saat ini sudah dua orang warga yang menerima SIM gratis tersebut,” ujar AKBP Syaiful Wachid, didampingi Kanit Regident Satlantas, IPDA Doddy, dan Kasi Propam, IPTU Eljasri, Rabu (14/8).

Kedua warga yang menerima SIM gratis tersebut berasal dari Kecamatan Suliki dan Kecamatan Kapur IX. Salah satu penerima SIM gratis, Risko Wanto (41 tahun) dari Kampung Baru Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, mengapresiasi program ini dan berterimakasih kepada Kapolres 50 Kota dan jajaran Satlantas. “Alhamdulillah, tadi saya selesai membuat SIM tanpa dipungut biaya apapun, karena saya lahir bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan RI. Saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan jajaranya,” kata Risko.

Ia berharap agar Kapolres dan jajarannya terus menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. (dst)

Related posts

Pemko Padang Panjang Matangkan Regulasi KLA

Tanah Datar Raih Opini WTP ke-15, Tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Pertahankan WTP, Padang Pariaman Komitmen Jaga Transparansi Keuangan