Bank Nagari Restrukturisasi Utang Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Afrizon, didampingi Direksi Bank Nagari Pusat, Ronni Adrian, saat memberikan keterangan terkait restrukturisasi kredit bagi pedagang korban kebakaran.

PAYAKUMBUH, KP – Bank Nagari Cabang Payakumbuh dan Bank Nagari Syariah Cabang Payakumbuh akan memberikan keringanan angsuran bagi pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Payakumbuh. Keringanan ini akan dilakukan melalui restrukturisasi utang.

Kepala Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Afrizon menjelaskan, restrukturisasi ini bukan berarti menghapus utang, melainkan menyesuaikan ulang perjanjian pinjaman. Tujuannya meringankan beban cicilan dengan cara seperti memperpanjang tenor, menurunkan suku bunga, atau menangguhkan pembayaran pokok dan bunga.

“Program ini kita mulai bulan ini,” ungkap Afrizon, kemarin, didampingi Direksi Bank Nagari Pusat, Ronni Adrian, dan Kepala Cabang Bank Nagari Syariah, Dewi Purnama.

Afrizon menyebut, ada puluhan nasabah pedagang yang menjadi korban. Belasan di antaranya terdampak secara langsung. Saat ini, tim Bank Nagari sedang melakukan pendataan untuk mengidentifikasi tingkat dampak yang dialami setiap nasabah.

Mengenai kemungkinan pemberian kredit tambahan di masa depan, Afrizon menyatakan hal itu akan bergantung pada kemampuan masing-masing nasabah untuk membayar. (dst)

Related posts

20 Tahun Jualan Bakso, Marno Tetap Belajar Demi Kembangkan Usaha

Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Siapkan 3 Parkir Terpadu dan Terminal Angkot

Harga Cabai Merangkak Naik, Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg