Padang Jadi Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi di Sumbar

PADANG, KP – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang menunjukkan bahwa nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Kota Padang telah mencapai Rp8,577 juta per bulan. Data ini menjadikan Padang sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi di Sumbar.

Hal itu diumumkan oleh Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, pada acara Sosialisasi Hasil SBH 2022, dikutip dari Antara, Kamis (25/1). Sugeng mengungkapkan, tingginya nilai konsumsi di Padang disebabkan oleh biaya hidup yang tinggi dan perubahan pola konsumsi masyarakat akibat kemajuan teknologi.

“Kondisi ini mencerminkan dinamika ekonomi dan perubahan gaya hidup yang cepatota ini,” ujarnya.

Nilai ini tentu saja tidak berbanding lurus dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 yang ditetapkan sebesar Rp2.811.449,27 per bulan.

Padang diikuti oleh Kota Bukittinggi dengan nilai konsumsi Rp7,68 juta per bulan, Pasaman Barat Rp5,24 juta per bulan, dan Dharmasraya Rp4,839 juta per bulan.

BPS juga mendapati adanya perubahan pola konsumsi masyarakat secara signifikan di Sumbar selama pandemi Covid-19.

“Dari hasil survei biaya hidup tahun 2022, BPS menemukan pola konsumsi masyarakat yang berubah akibat pandemi Covid-19,” kata Sugeng Arianto.

Ia mengungkapkan, sSalah satu bentuk perubahan tersebut adanya komoditas yang sebelum terjadinya pandemi hanya dikonsumsi secara terbatas. Namun, saat pandemi melanda komoditas itu menjadi kebutuhan yang wajib.

“Contohnya masker, hand sanitizer, dan beberapa bentuk alat pelindung diri lainnya. Setelah pandemi berakhir, barang tersebut tetap digunakan masyarakat dan akhirnya menjadi kebutuhan sehari-hari,” ulasnya.

Tidak hanya itu, BPS juga menemukan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang berkaitan dengan teknologi informasi. Pada survei biaya hidup sebelumnya (tahun 2018) BPS Sumbar mencatat masyarakat mengeluarkan biaya untuk pembelian televisi tabung. Namun, pada survei 2022 masyarakat cenderung beralih ke pembelian televisi liquid crystal display (LCD).

“Namun, dari survei biaya hidup yang kita lakukan, komoditas makanan tetap menjadi yang utama dibanding komoditas lainnya,” katanya.

Survei Biaya Hidup 2022 adalah studi yang dilakukan untuk mengukur pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan guna menyusun pola konsumsi masyarakat sebagai dasar perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK sendiri merupakan data strategis yang digunakan untuk menentukan kebijakan pemerintah.

SBH di Sumbar melibatkan sampel 6.000 rumah tangga di empat kota dan kabupaten, yakni Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, dan Dharmasraya. Sebelumnya, BPS setempat hanya fokus di Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Namun, berdasarkan evaluasi BPS Pusat survei biaya hidup tahun 2022 diperluas untuk menambah jumlah keterwakilan daerah. Tujuannya agar komoditas yang disurvei lebih lengkap.

“Jadi ada perbandingan yang komprehensif antara konsumsi masyarakat di desa dan di perkotaan. Artinya, survei ini lebih komprehensif,” tutur Sugeng.

Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat terkait perubahan pola konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah dapat diambil berdasarkan data yang lebih relevan dengan kondisi terkini. (ip)

Related posts

Harga LPG Non-Subsidi Naik Mendadak, Konsumen Batalkan Pembelian

Harga Cabai di Padang Anjlok ke Rp18 Ribu, Pasokan Melimpah Tekan Harga Pasar

Pasar Murah Terpadu Tekan Harga, Pemko Padang Jaga Daya Beli Warga