PADANG, KP – Pengelolaan Pasar Raya Fase VII kini resmi diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang, dan pasar ini diproyeksikan mampu menampung hingga 954 pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di bangunan tiga lantai tersebut akan diatur sesuai fungsi masing-masing lantai. Ruang bawah tanah (rubanah) direncanakan untuk ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lantai satu dan dua disiapkan untuk kios-kios, dengan rincian 208 kios di lantai satu dan 96 kios di lantai dua. Lantai tiga akan difungsikan sebagai area parkir mobil yang mampu menampung 120 unit kendaraan roda empat, sementara area parkir untuk kendaraan roda dua disediakan di lantai dua dengan kapasitas 234 unit.
“Penyerahan kunci untuk pedagang yang akan menempati lantai satu dan dua telah dimulai sejak Rabu (6/11), dan diharapkan segera selesai agar para pedagang dapat segera berjualan,” ujar Syahendri Barkah dalam Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (12/11). Sejauh ini, sebanyak 130 kunci kios telah diserahkan kepada pedagang. Diharapkan pedagang yang sudah menerima kunci dapat segera memulai aktivitas perdagangan di Pasar Raya Fase VII.
Sementara itu, penempatan PKL di ruang bawah tanah direncanakan berlangsung akhir November 2024, bersamaan dengan penertiban PKL di kawasan jalan sekitar pasar.
Menanggapi laporan dari Dinas Perdagangan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi memastikan Pasar Raya Fase VII dapat dimanfaatkan maksimal oleh pedagang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi Kota Padang secara keseluruhan. (kom)