BUKITTINGGI, KP – Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan izin kepada warga di kawasan Stasiun, Kecamatan Guguk Panjang, untuk membuka pasar pabukoan selama bulan Ramadan. Keputusan ini diambil setelah warga setempat mengajukan permohonan resmi kepada Pemko Bukittinggi agar diberi kesempatan mencari rezeki melalui pasar pabukoan.
Wako Ramlan didampingi Asisten II Rismal Hadi, langsung meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai pasar pabukoan pada Minggu (2/3). Setelah memastikan kondisi lapangan, Ramlan Nurmatias memberikan izin dengan syarat penataan yang baik serta aturan yang jelas.
“Bukittinggi belum memiliki pasar pabukoan permanen. Kebetulan, warga di kawasan Stasiun mengajukan surat untuk membuka pasar pabukoan selama Ramadan. InsyaAllah kita izinkan, dengan catatan tidak boleh disewakan karena lahan ini milik pemerintah. Pungutan hanya diperbolehkan untuk kebersihan saja,” tegas Ramlan Nurmatias.
Ia juga menjelaskan, pasar pabukoan di kawasan Stasiun dapat mulai beroperasi pukul 16.00 WIB. Setiap lapak pedagang dibatasi maksimal dengan jarak 2 meter dari dinding Stasiun Lambuang. Sementara itu, area seberang jalan akan digunakan sebagai lahan parkir pengunjung.
“Diperkirakan lokasi ini dapat menampung sekitar 60 pedagang. Namun, prioritas diberikan kepada warga Stasiun karena yang mengajukan permohonan adalah warga setempat,” tambahnya.
Wako Ramlan Nurmatias menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama pasar pabukoan berlangsung. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk memastikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, masyarakat sekitar, serta pengguna jalan raya. (eds)