PAYAKUMBUH, KP – Satu orang tersangka peredaran gelap narkoba diamankan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, di Simpang Empat Parik, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Pria berinisial F yang merupakan warga Kabupaten Agam itu sempat melarikan diri saat akan disergap di Balai Rupi Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu malam (24/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka F bersama dua rekannya terlibat kejar-kejaran dengan tim BNNP hingga ke Balai Rupi Simalanggang. Karena terdesak, ketiganya meninggalkan mobil rental yang dikendarai dan termasuk membuang barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Tim BNNP sempat kehilangan jejak komplotan yang sebelumnya menjemput narkoba ke Kota Pekanbaru, Riau itu. Bahkan, upaya pencarian juga dibantu Phantom Squad Satnarkoba Polres Payakumbuh, anggota Polsek Payakumbuh, BNNK Payakumbuh, dan sejumlah warga sekitar.
Pencarian yang juga dilakukan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra itu menyisiri lahan perkebunan warga hingga masuk ke persawahan dan rawa-rawa sedalam lutut orang dewasa yang berjarak cukup jauh dari jalan utama. Di rawa-rawa yang dipenuhi semak itu, terlihat bekas jejak kaki mengarah ke pemukiman warga termasuk ke kandang sapi dan kambing. Namun, upaya pencarian sekitar tiga jam itu belum membuahkan hasil.
Pencarian baru menunjukkan titik terang saat anggota BNNP Sumbar menyisiri jalan raya dan mendapati tersangka F berada di jalan depan rumah dinas Ketua DPRD Kota Payakumbuh, di Simpang Empat Parik. Anggota BNNP melepas tembakan peringatan sehingga membuat ciut nyali pria yang memiliki tato di kaki dan tangan itu. Ia pun berhasil diamankan.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi bahwa ada narkoba dari Riau yang hendak masuk ke Sumbar.
“Kemudian kita lakukan pengejaran sampai ke kampung Balai Rupi ini. Karena di sini jalan buntu, pelaku lari meninggalkan mobil dan membuang barang bukti ke jalan,” sebutnya.
Ia menambahkan, dua orang lainnya masih dalam pencarian. Bahkan, untuk mencari kedua tersangka yang kabur itu, BNNP Sumbar dibantu tim K9 dari Polda Sumbar.
Ia mengungkapkan, baranbg bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan itu sekitar 2 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik kemasan teh Cina warna hijau. Sementara, pil ekstasi warna pink dibungkus dengan kemasan warna kuning.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNK Payakumbuh di kawasan Bukik Sikumpa, Kecamatan Payakumbuh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sukria Gaos. (dst)