Kapal Nelayan Sibolga Langgar Zona Tangkap

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy (kiri) menerima kunjungan Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik (kanan) dan rombongan, Jumat (18/7), di kediaman resmi Wagub. Kunjungan ini dilakukan sebagai permintaan maaf atas pelanggaran zona tangkap oleh kapal nelayan Sibolga di perairan Air Bangis, Sumbar.

PADANG, KP — Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy bertindak tegas terhadap praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan pukat harimau (trawl) oleh kapal nelayan asal Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang kedapatan beroperasi di zona tangkap nelayan kecil di perairan Sumbar.

Penindakan dilakukan dalam patroli laut gabungan yang dipimpin langsung oleh Wagub Vasko bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal Air Bangis, Pasaman Barat. Dalam operasi tersebut, salah satu kapal yang diamankan adalah KM Dirga, milik nelayan Sibolga.

Menanggapi insiden itu, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerah, datang langsung menemui Wakil Gubernur Sumbar di kediamannya, Jumat (18/7), untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi serta menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum.

“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oknum nelayan kami. Kami juga mendukung langkah tegas Pemprov Sumbar,” ujar Wali Kota Syukri.

Rombongan Pemkot Sibolga turut terdiri dari Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga-Tapteng, serta sejumlah nelayan pengguna jaring salam.

Wagub Vasko menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi itikad baik dari Pemerintah Kota Sibolga. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kapal pelanggar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut. Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap pelanggaran yang merugikan ekosistem dan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Diketahui, patroli laut gabungan sebelumnya berhasil mengamankan KM Dirga saat menangkap ikan secara ilegal di perairan Air Bangis. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan laut, melindungi ekosistem pesisir, serta memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional dari praktik perikanan merusak dan tidak berkelanjutan. (fai)

Related posts

Stres Usai Cerai, Pria Mabuk Nyaris Dihajar Ratusan Warga

Pria di Pasbar Nekat Curi Motor Orang Tua karena Sakit Hati

Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus Mahasiswa Unand di Lembah Anai